Selanjutnya menurut Dandim, pukul 16.00 WIB, personil Unit Intel Kodim 0209/LB sebanyak 13 (tiga belas) orang, dipimpin Lettu Inf Aswin (Pasi Intel Kodim), menuju lokasi barak narkoba tersebut.
Yakni, di perkebunan kelapa sawit masyarakat, Jalan H Adam Malik (By Pass), Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Kemudian, pada pukul 16.15 WIB, personUl tiba di sasaran dan langsung menggerebek barak narkoba, dengan hasil petugas mengamankan 3 terduga pelaku, bersama sejumlah barang bukti.
Dan sekira pukul16.15 WIB, personIl intel Kodim 0209 / LB, tiba di sasaran dan langsung melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba tersebut.
Pada pukul 16.30 WIB, Pasi Intel Kodim melaporkan kepada Dandim 0209/LB, terkait hasil pelaksanaan penggerebekan.
Pukul 16.35 Wib, Pasi Inteldim 0209/LB Lettu Inf Aswin dan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dipimpin ketua tim Narkoba Aipda Ferry Sembiring tiba di lokasi untuk memberikan bantuan perkuatan.
Menurut Dandim didampingi Kasdim, pada pukul 16.55 WIB, tim melakukan penghancuran dan membakar barak narkoba, bertempat di Pergudangan Sapu Lidi, Jalan. Adam Malik By Pass, Kel. Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan, pada pukul 17.40 WIB, warga yang diamankan beserta barang bukti, dibawa menggunakan kendaraan provost Kodim, menuju Makodim 0209/LB.
"Pukul 18.05 WIB, warga yang diamankan beserta barang bukti, tiba di Makodim 0208/LB dalam keadaan aman", tegasnya. (yasmir)