Berita Sumut

Personil Unit intel Kodim 0209 / LB Gerebek Barak Narkoba Di Perladangan Sawit Warga

putra
Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro SIP,  didampingi Kasdim Mayor Inf Sondang H Tanjung, menyampaikan siaran pers.
MATATELINGA, Rantauprapat: Personil Unit Intel Kodim 0209 / LB, menggerebek "barak narkoba" di perladangan kelapa sawit warga, Jalan H Adam Malik (by pass), Kelurahan Lobusina, Kecamagan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/1/2025), sekira pukul 16.15 WIB.


BACA JUGA:Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 19.469 gram dan Ekstasi 37.637 butir

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 4 (empat) terduga pelaku tindak pidana penyalah guna barang "haram" tersebut.



Dipimpin Pasi Intel Kodim 0209 / LB, Lettu Inf Aswin, bersama 13 personil Unit Intel, petugas selain mengamankan terduga pelaku, yakni :MIN, 35, warga Gang Jihan, Jalan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Su, 50, warga Jalan Juang '45, Kelurahan Lobusona, EW, 20, warga Gang Amalia, Jalan Padangbulan, dan B, 32, warga Jalan Juang '45 Lobusona. Selain itu, turut pula mengamankan sejumlah barang bukti.




Diantara barang bukti yang diamankan tersebut,8 bngkus plastik klip sedang di duga berisi sabu, 12 buah bong, 5 buah timbangan, 22 buah mancis, 11 bungkus plastik klip kosong, Rp 4.851.000 uang tunai.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Barak NarkobaKodim 0209 / LBKodim 0209 LBLadangGerebekMatatelingamatatelinga.commatatelinga comSawit

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.