Berita Sumut

Personil Polsek Lima Puluh Ciduk Juru Tulis Togel

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Batubara:Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Lima Puluh ciduk seroang pria yang merupakan pelaku tidak kejahatan perjudian jenis Togel di Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara.



Setelah diintrogasi diketahui pelaku berinisial BN (49) merupakan warga Dusun I Desa Mangke Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara 10 Agustus 2022 pukul 13 : 30 wib sore


Bersama pelaku turut juga diamankan beberapa barang bukti diantaranya," 1 Unit Handphone Merk Vivo, 1 Buah buku yang berisikan catatan angka pasangan Togel, 4 Buah blok note berikut uang tunai senilai rp.40.000 (Empat puluh ribu rupiah).



Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MH pada 10 Agustus 2022 secara jelas mengatakan," Benar, bahwasanya, ada penangkapan seorang pria yang merupakan pelaku tindak pidana tentang perjudian yang diketahui sebagai juru tulis judi Togel.


Personil Polsek Lima Puluh berhasil menciduk yang sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat yang tentunya sangat layak untuk dipercaya dengan mengatakan bahwa," ada seorang pria yang berada di Dusun I Desa Mangke Lama Kecamatan. Lima Puluh Kabupaten. Batu Bbara dan di duga sebagai juru tulis judi togel.


Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:BatubaraIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.