Berita Sumut

Peroleh Hak Integrasi, 14 Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat

putra
Para warga binaan yang mendapat hak integrasi

MATATELINGA, Medan: Sebanyak 14 warga binaan Rutan Kelas I Medan akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis (16/1/2025).

Hal ini dilakukan agar hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Penulis
: Reza
Editor
: Putra
Tag:PotongIntegrasiMasaMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.