Sabtu, 12 Juli 2025 WIB

Perempuan Ini Sambut Lebaran Di Hotel Prodeo, Ini Yang Filakukannya

Yasmir - Kamis, 13 Maret 2025 04:42 WIB
Perempuan Ini Sambut Lebaran Di Hotel Prodeo, Ini Yang Filakukannya
Matatelinga
Tersangka perempuan penyalahguna narkoba jenis sabu, beserta barang bukti.
MATATELINGA, Rantauprapat : Penyalah gunaan narkoba, tidak pernah membedakan jenis kelamin, laki-laki atau perempuan. Ini buktinya. Seorang perempuan bakal menyambut lebaran di "hotel prodeo" Polres Labuhanbatu.


Pasalnya.Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap seorang perempuan diduga terlibat dalam peredaran narkoba, di Jalan LintasbSumatera (Jalinsum), Simpang Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal SE, setelah tim menerima informasi dari masyarakat, adanya seseorang menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti Informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan seorang perempuan, berinsial RH alias Ana, 46, warga Perumahan Simpang Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.


Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan, berisi sabu dengan berat 2,13 gram bruto, satu unit handphone Android merek Redmi warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

[br]

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin dalam keterangannya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Labuhanbatu.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun, yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, agar upaya pemberantasan narkoba semakin efektif,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu terus mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang tersebut. (yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru