Berita Sumut

Perda Pembentukan Perangkat Daerah Disahkan, Fraksi PKS Ingatkan Pengisian Pejabat Sesuai Kompetensi

putra
Matatelinga.com
Rapat paripurna di DPRD Medan

MATATELINGA, Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mengingatkan agar pengisian pejabat di Organisasi Perangkat Daerah harus tepat dari sisi kompetensi dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Abdul Latif Lubis dalam Paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat Fraksi DPRD dan pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/12/2022).

" Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah," kata Abdul Latif.

Penulis
: Amrizal
Editor
: Putra
Tag:perdaDPRD MedanParipurna

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.