MATATELINGA, Medan : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba dalam sepekan yang berlangsung pada 14-20 Januari 2025.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dr--h--tuah-sirait--m-h-i--berharap-perhatian-pemerintah-kedepannya-kepada-lembaga-pengembang-al-qur--039-an
Dari pengungkapan ini, sebanyak 130 orang tersangka berhasil di tangkap, yang terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui
Kabid Humas Kombes Hadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut yang terus diglorifikasikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.