MATATELINGA, Medan : Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, masih mendalami penyidikan kasus dugaan penggelapan agunan nasabah Bank Sumut.
Pendalam dilakukan untuk menetapkan status tersangka kepada oknum yang terlibat, dan mengetahui perannya dalam kasus itu.
"Penyidikan masih terus didalami untuk menetapkan tersangkanya," ujar Plh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, Selasa (11/2/2025).