Berita Sumut

Pengusaha RM Minang Prima Aniaya Istri, Polisi Diminta Tangkap Pelaku KDRT

putra
Matatelinga.com
Surat tanda bukti laporan ke polrestabes Medan.

MATATELINGA,Medan :Kelakuan M.Dahnil (41l) tak patut ditiru. Pasalnya, Pemilik Rumah makan Minang Prima di Jl. Bhayangkara ini dipolisikan istrinya, di Polrestabes Medan pada Senin (12/8) sore, gegara melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Menurut keterangan kepada wartawan, Sri Wahyuni (37) selaku korban saat didampingi keponakannya Tari, bahwa dirinya jadi sasaran amuk Dahnil pada Minggu (11/8) malam.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pengajian-akbar-didesa-danau-sijabut

"Ada chat selingkuh dengan perempuan lain, di hp pelaku, Sebelumnya pun sudah sering kami terlibat cekcok skandal asmara. Sudah beberapa kali ketahuan selingkuh. Tapi tetap dimaafkan, atas mediasi keluarga," kata Sri kepada wartawan, Kamis (15/8) pagi.

Penulis
: Putra
Editor
: Putra
Tag:KDRTanaiayaMatatelingaminang prima

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.