Berita Sumut

Pengelola Perbatasan Town House Mangkir Saat Mediasi, Warga Tegaskan Jawaban Tuntutan Hari Ini

putra
Matatelinga.com
Mediasi antara warga terdampak dengan pihak pengembang "Perbatasan Town House" di Kantor Lurah Gugur Darat I

MATATELINGA,Medan : Mediasi lanjutan antara pihak warga terdampak dengan pihak pengembang "Perbatasan Town House" dilakukan di kantor Lurah Glugur Darat I Jalan Pendidikan No.51 Medan pada Rabu pagi 31 Juli 2024.

Di mediasi langsung oleh Lurah di dampingi Kanit. Binmas Polsek Medan Timur ,Aipda. Sahat Pangaribuan yang dihadiri oleh utusan pihak pengembang ,Iyon Ros selalu Humas dan didampingi dua orang pengembang "Perbatasan Town House" serta warga terdampak Hana Risma Hutabarat bersama Keluarga dan Hendrik.

Dan sekali lagi Charissa Nora Tandean selalu pengelola dan yang diinginkan oleh warga terdampak untuk menemui mereka, mangkir dari pertemuan tapi berdasarkan informasi diketahui singgah di bangunan gedung "Perbatasan Town House".

Penulis
: Irwan
Editor
: Putra
Tag:TownhouseMatatelingaperbatasan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.