Berita Sumut

Pengacara Tengku Nurhayati Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluarga

rizky
Fadhil/matatelinga.com
Ketua majelis hakim Irwanto menunda sidang gugatan intervensi, Rabu (24/08/2022)
MATATELINGA. Serdang Bedagai - Penasehat hukum Tengku Nurhayati (64), Antara Tarigan menolak permohonan intervensi tussenkomst dari Yayasan Keluarga Darwisjah yang ditandatangani oleh HT Zafrul Bahar tertanggal 24 Juli 2022 dalam sidang lanjutan gugatan intervensi di PN Sei Rampah, Rabu (10/08/2022).



Pengacara berambut putih dari kantor hukum Antara Tarigan dan rekan yang beralamat di Jalan Tali Air Komplek Bella Vista Medan tersebut menilai gugatan tersebut tidak berdasar sama sekali.


"Tanah yang digugat Tengku Nurhayati berbeda letaknya dengan tanah sebagaimana yang disebutkan oleh pemohon intervensi. Pemohon intervensi juga tidak menyebutkan batas-batas tanah yang jelas. Sehingga permohonan intervensi tersebut kabur dan tidak jelas," tulis Antara dalam tanggapannya atas gugatan intervensi tussenkomst yang ditujukan kepada ketua majelis hakim perkara No 08/PDT.G/2022/PN- SRH di PN Sei Rampah.


Baca Juga:Musa Rajekshah : Menurunkan Angka Stunting Pekerjaan Mulia

Antara juga mengkritisi Stichting yang mempunyai arti sekumpulan orang yang membentuk suatu organisasi yang bernaung di bawahnya untuk membentuk yayasan yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Sementara dalam gugatan intervensi menyatakan yayasan memiliki tanah sebagaimana permohonannya.


"Atas dasar tersebut dengan tegas kita menolak permohonan intervensi tersebut," jelas Tara - panggilan lain Antara Tarigan ketika dikonfirmasi usai sidang di PN Sei Rampah.



Majelis hakim yang diketuai Irwanto dibantu hakim anggota Zulkarnain dan hakim pengganti Sisil menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali Rabu (24/08/2022) mendatang untuk mendengar putusan sela atas gugatan intervensi tersebut.


Sidang gugatan Tengku Nurhayati terhadap trio Tionghoa Herman Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin serta Bunju alias Ayu Gurame terpaksa jeda beberapa saat sehubungan adanya gugatan intervensi tersebut.


Penulis
: Fadhil
Editor
: Rizky
Tag:MatatelingaPengacara Tengku Nurhayati Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluargaserdang bedagaiTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.