Berita Sumut

Penertiban HGU 152 Sampali Berlanjut, 3 Rumah Dibongkar

putra
Matatelinga.com
Alat berat beko merobohkan salah satu bangunan rumah warga yang telah diberi tali asih 
MATATELINGA, Deliserdang : Tim penertiban bangunan di atas lahan HGU PTPN2 Nomor 152 Sampali, kembali melanjutkan pembersihan dan penertiban bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang,
Rabu (7/6/23).




Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih. Kemudian dilanjut dengan pembongkaran rumah yang ditempat Roscik dan Mariana Lubis.

Penertiban sempat diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah dan sebagian dari warga pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Namun tim tetap melanjutkan pembongkaran hingga ke rumah milik Mariana Lubis.
Dalam keterangannya, Penasehat Hukum PT NDP (anak perusahaan PTPN2) Sastra sangat menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU ini. Sebab hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan pada Rabu pekan lalu.


Penulis
: Fadhil
Editor
: Putra
Tag:penertibanBongkarHGUPTPNrumah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.