"Jangan Asbun, mendesak poldasu untuk begini-begitu, semua khan ada prosesnya, ada tahapannya. Yang ngomong itu tau gak, sekarang ini kasus pemalsuan dokumen PSMS juga sudah dilaporkan oleh beberapa orang yang dicatut namanya dalam Akta perubahan PSMS yang mengangkat Arifudin Maulana menjadi Direktur dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan?
Sudahlah, kita dukung poldasu untuk mengungkap kasus ini secara adil dan profesional. Tidak perlu membuat statemen liar yang tidak jujur, memihak dan menohok. Apalagi kita ini pecinta PSMS dan berpendidikan hukum pula, jelas Natan.
"Sebagai Suporter kita akan terus mendoakan yang terbaik untuk PSMS, sekaligus kita doakan agar kasus pemalsuan dokumen ini terungkap terang benderang sehingga pemalsu yang sesungguhnya mendapat hukuman yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat, himbau Natan.
Info yang beredar dan dari sumber yang terpercaya juga menyebutkan, selain dilaporkan ke Poldasu, Notaris yang membuat akta perubahan PSMS yang mengangkat menantu Edy Rahmayadi menjadi Direktur Utama PSMS juga sudah dilaporkan ke MPD
Karena diduga kuat mengeluarkan Akta Perubahan PSMS tanpa prosedur yang semestinya, dimana akta tersebut dikeluarkan tanpa RUPS sebagaimana lazimnya aturan main perseroan terbatas.
Notaris juga sudah dipanggil oleh MPD, dan MPD juga sudah mengeluarkan rekomendasi ke MPW untuk sidang kode etik.
"Kita tunggu saja, Tuhan khan tidak tidur, tidak mungkin kebenaran akan dapat dikalahkan kebatilan", pungkas Natan..rel
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.