Berita Sumut

Pemilik Koin Bar Binsar Siregar Jadi DPO di Kasus Peredaran Ekstasi

putra
Bar Binsar

“Terdakwa Hilda ditangkap petugas kepolisian pada Rabu 12 Juni 2025, bertempat di Koin Bar di Jalan Parapat Simpang 2, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara,” ujar Rizqi Darmawan.

JPU menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika Binsar Siregar dan Rizki Ramadan menyuruh terdakwa Hilda membeli 100 butir ekstasi dan 50 butir pil H5 kepada Hendrik Kosumo (berkas terpisah) selaku pemilik pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

“Terdakwa Hilda memesan 100 butir ekstasi dan 50 butir pil erimin dengan harga Rp150 ribu per butirnya kepada terdakwa Hendrik Kosumo,” jelas Rizqi.

Penulis
: Reza
Editor
: Putra
Tag:barbinsardpoMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.