MATATELINGA, Gunungsitoli - Jaksa Mozago Banua (Jaksa Garda Desa) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bersama dengan PTPN IV turun langsung ke lapangan untuk menemui anak dan orang tua penderita stunting yang ada di Kepulauan Nias dengan status daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), memiliki kondisi Geografis, Sosial, Ekonomi dan Budaya yang kurang berkembang dibandingkan dengan Daerah lain dalam skala Nasional.
Menurut Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang, SH,MH, Kamis (1/8/2024) baksos peduli stunting masih dalam suasana Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 yang digelar Rabu (31/7/2024). Kegiatan baksos dipimpin langsung Kajari Gunungsitoli dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, seperti Dandim 0213/Nias, Kapolres Nias diwakili Kasat Lantas, Kadis Kesehatan, Camat Gunungsitoli, Kadis P5A dan jajaran Tenaga Kesehatan Puskesmas seluruh kota Gunungsitoli.
Lebih lanjut Padara Situmorang menyampaikan baksos peduli stunting menyerahkan 287 paket berupa susu formula, vitamin, beras, dan telur dibagikan secara serentak di 7 (tujuh) Puskesmas yaitu UPTD Puskesmas Gunungsitoli sebanyak 106 Balita, UPTD Puskesmas Gunungsitoli Selatan sebanyak 17 Balita, UPTD Puskesmas Gunungsitoli Utara sebanyak 18 Balita, UPTD Puskesmas Gunungsitoli Alo’oa sebanyak 26 Balita, UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi sebanyak 52 Balita, UPTD Puskesmas Gunungitoli Barat sebanyak 30 Balita dan UPTD Puskesmas Gunungsitoli Kauko sebanyak 38 Balita.
"Sasaran peduli stunting adalah orang tua anak-anak yang memiliki kondisi ekonomi darı latar belakang petani kebun, buruh, nelayan serta pedagang kecil. Ini menjadi salah satu cara agar anak kita tidak stunting dan sifatnya lebih antisipatif, mitigasi, yang mencegah jangan sampai ada stunting yang baru, zero new stunting. Tentu tanpa mengesampingkan yang lainnya, baik yang sifatnya sensitif maupun yang spesifik," kata mantan Kajari Kepulauan Aru ini.
Dengan bantuan ini, lanjutnya diharapkan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, dapat terpenuhi sehingga angka stunting bisa ditekan. Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu wujud kepedulian PTPN 4 Regional 1 bersama Jaksa Mozago Banua Kajari Gunungsitoli terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
“Yang ingin kami sampaikan terkait keluarga, bagaimana keluarga-keluarga di Kota Gunungsitoli ini bebas dari stunting yang dapat diselesaikan dengan upaya pada masa setelah kelahiran. Keluarga harus memastikan balita 0-6 bulan mendapatkan ASI eksklusif. Kemudian, balita 7-24 bulan mendapatkan ASI sekaligus menerima Makanan Pendamping ASI (MPASI), vitamin dan protein hewani," tandasnya.
Walikota Gunugsitoli Sowa’a Laoli saat memberi sambutan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan PTPN 4 Regional 1 karena telah berkolaborasi membantu anak-anak penderita stunting di Gunungsitoli.