Berita Sumut

Pasutri Ngaku Tertitpu, Ngadu ke Polres Binjai

putra
Matatelinga.com
Laila melaporkan ke polres Binjai atas dugaan tindak pidana penipuan
MATATELINGA, Binjai : Pasangan Suami Istri (Pasutri), Yudhi dan Laila warga Perumahan Rorinata Residence Jl. Tenggiri V Kabupaten Langkat akhirnya melaporkan terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang, Inisial DW warga Binjai ke Polres Binjai, Rabu (30/10/2024).




Laila selaku pelapor didampingi suaminya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap terlapor DW lantaran tindakan pelaku yang diduga sengaja memperdaya keduanya untuk membeli satu unit Rumah Toko (Ruko) yang berada di Jl. Kutab Stabat Baru kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang merupakan lokasi pusat perbelanjaan di Kota Stabat, Langkat dengan harga dibawah pasaran karena terdesak keuangan.



Penulis
: Ahmad
Editor
: Putra
Tag:pasutribinjaiMatatelingaPolres

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.