MATATELINGA, Belawan: APH (Aparat Penegak Hukum) dari TNI dan Polri, Jumat (11/04/2925), melakukan Sweeping di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terkait pembakaran 2 unit sepeda motor milik Polres Pelabuhan Belawan.
Tim gabungan tersebut dari Polri,Subden P0M Belawan, Pomal Lantamal 1 Belawan, Sat Brimob Polda Sumatera Utara,Yonmaharlan,Koramil 09/ Belawan, dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan Sweeping.
BACA JUGA:
Hal ini dilakukan pasca dibakarnya dua unit sepeda motor personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penggerebekan narkoba di Lorong Proyek, Lingkungan 3 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, kemarin.
Selain memberantas narkoba, tim memburu 7 orang pelaku yang membakar motor petugas narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan bandar narkoba yang pensiunan TNL AL Belawan.
Tim gabungan mensweeping di beberapa lorong lorong, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka bandar dan pemakai narkoba. Selanjutnya para tersangka di boyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan. Bahkan petugas telah mengetahui indentitas pelaku pembakaran sepada motor milik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Pengamatan Wartawan di lokasi terlihat sejumlah petugas dari Sat Brimob Polda Sumut dengan bersenjata lengkap bersama petugas lainnya memasuki sejumlah lorong lorong yang dianggap sering terjadinya transaksi narkoba. Kedatangan para petugas gabungan itu menjadi perhatian masyarakat setempat.
[br]
Bahkan info yang beredar di masyarakat, petugas juga telah mengamankan Ismail alias Mail yang di duga sebagai bandar narkoba. Yang juga sebagai penyebab terjadinya pembakaran dua unit sepada motor milik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Karena pembakaran sepada motor itu terjadi, ketika petugas melakukan penangkap dirinya.
Belakangan diketahui, salah satu pelaku pembakaran sepeda motor itu, dan juga melakukan perlawanan terhadap petugas , merupakan anak dari Mail. Dengan panggilan sehari hari Alfa. Dia melakukan pembakaran sepada motor bersama beberapa temannya. Yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Pada berita sebelumnya penggerebekan bandar narkoba jenis sabu sabu di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, berlangsung Rabu (09/04/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, dua unit sepada motor milik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bakar orang tak di kenal ( OTK). Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tiga pemakai. Sedang kan bandar shabu shabu berhasil melarikan diri.
Menurut warga di lokasi kejadian menyebutkan malam itu sejumlah petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah Mail bandar narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap ( bong) , timbangan , narkoba jenis sabu sabu .Di dalam rumah itu, polisi juga menemukan tiga orang yang di duga sedang memakai shabu- shabu. Serta Mail pemilik rumah dan sebagai bandar narkoba.
Pada saat petugas berada di dalam rumah tersebut dan hendak membawa para tersangka. Sejumlah OTK melakukan perlawanan dan membakar sepeda motor milik petugas. Sehingga Mail berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya, diamankan di Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti.***