Menurut keterangan orang tua siswa, lanjut Abyadi Siregar, sekolah negeri tersebut mematok biaya sebesar Rp 800 ribu untuk seleksi Program Kelas Akselesasi tersebut. Jumlah itu diperuntukkan untuk tes psikologi sebesar Rp 300 ribu dan membayar tes STIFIn sebesar Rp 500 ribu.
STIFIn adalah singkatan dari Sensing, Thinking, Intuiting, Feeling and Insting. Ini merupakan sebuah konsep untuk mengindentifikasi kecerdasan manusia berdasarkan sistem operasi otak yang dominan dan dapat diketahui dengan memindai sidik jari.
Menurut orang tua siswa, biaya ini terlalu memberatkan di tengah situasi ekonomi sekarang. Padahal, bila dibanding di sekolah swasta, biaya ini terlalu mahal.
Karena di sekolah swasta yang juga menerapkan Program Kelas Akselerasi (percepatan), menurut orang tua siswa, biaya pendaftarannya hanya Rp 150 ribu - Rp 200 ribu.
Karena itu, lanjut Abyadi, orang tua siswa itu memohon agar Ombudsman RI Perwakilan Sumut menindaklanjuti masalah ini.