MATATELINGA Medan : Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, tengah menggencarkan penindakan terhadap para jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Opini/refleksi-kampanye-akbar-01--keringat--darah-dan-air-mata--menatap-hari-hari-kedepan
Namun, upaya "bersih-bersih" itu narkoba malah dinodai dengan ulah personel Polrestabes Medan berinisial S, karena ditangkap diduga mengedarkan narkoba.
Dari informasi dan foto penangkapan yang didapat, Minggu (11/2/2024), terlihat oknum polisi itu mengenakan kaos warna hijau bersama barang bukti beberapa bungkus narkoba pil Happy Five, ekstasi serta tiga kotak ketamine.
Penangkapan pelaku S berdasarkan keterangan foto berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu 10 Februari 2024.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu saat konfirmasi mengakui kasus itu telah ditangani Polda Sumut.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi enggan memberikan keterangan dan mengarahkan agar menanyakan kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tapi, Hadi juga tidak bersedia memberikan keterangan.