Berita Sumut

Oknum Komisioner Bawaslu Paluta diduga Cederai Nama Lembaga, Surat Peringatan Bawaslu Dipertanyakan

putra
Matatelinga.com
Bawasliu

MATATELINGA, Paluta : Pasca diberitakan adanya seorang oknum Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Paluta Provinsi Sumatera Utara, berinisial MS baru-baru ini yang terindikasi Kasus Dugaan Penipuan terus menjadi sorotan.

Dikarenakan, oknum tersebut diduga meminta uang kepada salah seorang warga di Paluta dengan menajanjikannya sebuah pekerjaan. Dengan tindakkan nya sebagai petugas di Lembaga Pewasan Pimilihan Umum yang dianggap sudah mencoreng nama baik lembaga tersebut,

Kini, Oknum tersebut mandapatkan surat peringatan dari pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Akan tetapi, surat peringatan yang dilayangkan oleh pihak Bawaslu Sumut kepada oknum komisioner Bawaslu Paluta patut untuk dipertanyakkan.

Hal itu berdasarkan keterangan Ari Anjas Muda Siregar, selaku pelapor kepada MATATELINGA, Sabtu,(24/9/22) melalui sambungan seluler.

Sebagaimana Ari menjelaskan, dilaporkan nya oknum Komisioner Bawaslu Paluta ini kepihak Bawaslu Sumut dikarenakan dianggap telah melakukan tindakkan pelanggaran kinerja.

Sebab, menurut Ari, selaku anggota Bawaslu dalam mengemban amanah tidak diperkenankan melakukan sarat transaksional di Lingkungan lembaga tersebut.

Penulis
: Kos
Editor
: Putra
Tag:Bawaslu PalutaCederai Nama LembagaDipertanyakkanOknum KomisionerSurat Peringatan Bawaslu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.