MATATELINGA, Medan : Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan Polsek Medan Baru. Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bksda-sumut-himbau-masyarakat-sei-mati-untuk-tidak-mendekati-wilayah-lintasan-buaya
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub.
"Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan diwilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,"kata Kompol Yayang.