Berita Sumut

Nekat Bawa Sabu Saat Besuk Suami di Ruang Tahanan, Wanita Ini Berakhir di Bui

Faeza
Mtc/ist
Seorang wanita diamankan petugas piket Polrestabes Medan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat hendak membesuk suaminya di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan. 
MATATELINGA, Medan: Seorang wanita diamankan petugas piket Polrestabes Medan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat hendak membesuk suaminya di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.


Dari informasi yang diperoleh bahwa wanita yang diamankan tersebut berinisial Mi (26) dan temannya AD (27). Keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Di mana, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1) malam saat Mi hendak membesuk suami berinisial HSH.



Peristiwa ini bermula saat petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan Mako Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita ini.


Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan Mi dan AD ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam karet celana pendek. Keduanya pun langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.


Terkait hal tersebut, Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengatakan bahwa barang haram tersebut ditemukan di dalam karet celana yang dibawa istri dari HS.


"Dari hasil interogasi istri dari HS, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya," katanya, Kamis (21/1/2021).


Selain kedua wanita yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,50 gram dan satu unit sepeda motor. (mtc)

Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza
Tag:Polrestabes MedanTerkinikriminalmatatelinga.commatatelinga com

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.