Berita Sumut

Mobil Pembuang Sampah Diduga Dibiarkan DLH Labuhanbatu, Berbeda dengan Nasib Abeng


Matatelinga.com/ist
Mobil pembuang sampah yang di-posting melalui akun Facebook Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu.
MATATELINGA, Labuhanbatu:Masih hangat peristiwa yang dialami Sugianto Alias Abeng (43) berkisar satu bulan yang lalu Abeng yang merupakan Warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terpaksa menangis.



Lantaran becak sepedanya yang setiap hari digunakannya untuk mencari nafkah keluarganya harus ditahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu. Bahkan harus dibuat denda uang Rp26 juta lebih.


Lantaran peristiwa belum lama ini ia dituduhkan karena membuang sampah di pelataran apotik Matahari tepatnya di Jalan Ahmad Dahlan Rantauprapat pada 5 Juli 2022. Hingga mata pencariannya dibawa oleh dinas DLH.


Namun, berbeda dengan pembuang sampah yang menggunakan mobil yang ditemukan berada di simpang mangga tepatnya di Jalan Dr Hamka, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.


Persoalan itu hanya diposting melalui akun Facebook DLH diduga tanpa adanya tindakan seperti yang dialami Abeng.


"Harusnya dalam persoalan sampah yang melakukan kesalahan tidak ada pilih bulu dalam melakukan penindakan. Harusnya merata jangan yang susah malah ditindas,yang bertaring tidak bernyali," kata Riky Pasaribu selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Labuhanbatu kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).


Penulis
: abi
Editor
: atar
Tag: Sumutindrxmatatelinga.commatatelinga commobil dirusakTrrkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.