Pada sidang Majelis Hakim Konstitusi, yang berlangsung Kamis (23/1/2025) pukul 13.00 WIB siang, telah menyelesaikan sidang dengan agenda Jawaban KPU selaku Pihak Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dalam hal ini paslon bupati / wakil bupati nomor urut 2 (dua), Maya Hasmita / Zamri, dan Keterangan Bawaslu.
BACA JUGA:
Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun Karena PneumoniaSidang ini dipimpin Wakil Ketua MKRI, Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi, Arsul Sani, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu diwakili Luhut Parlinggoman Siahaan, selaku kuasa hukum Termohon.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Nomor Urut 2 Maya Hasmita dan Zamri selaku Pihak Terkait, diwakili kuasa hukumnya, Masmulyadi.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, diwakili Bernat Panjaitan, selaku kuasa hukumnya.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.