Matatelinga.com
Polsek Hamparan Perak amankan satu unit mesin judi ketangkasan menembak Ikan di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak, Senin, (14/08/2023) sekitar pukul 22.30 wib.
MATATELINGA ,Hamparan Perak: Polsek Hamparan Perak amankan satu unit mesin judi ketangkasan menembak Ikan di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak, Senin, (14/08/2023) sekitar pukul 22.30 wib.
Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim Iptu Yossafat A.K., S.Pdi yang didampingi Pawas AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 Ipda Asnol Hadi, mengatakan penangkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan. Berlokasi persis di bawah terowongan jalan tol Medan Binjai.
“Mendapat informasi tersebut, Petugas mendatangi lokasi, ternyata benar didapati di lokasi satu unit mesin judi ketangkasan tembak Ikan. Penangkapan disaksikan Kadus XI Desa Klambir V kebun Arya Gumilang,” kata AKP Budiman.
BACA JUGA:Bravo !! Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Peredaran Judi Togel di Langkat, 3 Warga Sipil dan 1 Oknum Polisi Diamankan Ia juga menyebutkan selain mesin turut serta diamankan seorang wanita bernama NT (43) warga jalan TPA Lingkungan I Kel. Paya Pasir yg kerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan.
“Dari hasil interogasi, Nining mengaku mesin judi ketangkasan tembak Ikan milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja,” terang Pawas AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 Polsek Hamparan Perak, Ipda Asnol Hadi.
Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan kepada pihaknya.
Dan Kapolsek hamparan perak terus mengejar para pelaku yang memiliki judi ikan tembak tersebut.pungkas
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju