Berita Sumut

Menangis di Pengadilan, Godol Sebut Senpi Bukan Miliknya

putra
Matatelinga.com
Godol saat menjalani sidang di PN Lubukpakam.
MATATELINGA, Deliserdang : Edi Suranta Gurusinga alias Godol menangis dan bersumpah dihadapan majelis hakim bahwa senpi (senjata api) yang dituduhkan Oknum Brimob Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan kejaksaan Deliserdang bukan miliknya.


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/18-orang-jamaah-haji-asahan-telah-kembali-ke-kampung-halaman


"Saya bersumpah atas nama orang tua saya yang saat ini sedang sakit opname di rumah sakit karena berat memikirkan kasus yang menimpa saya hingga nyaris hilang ingatannya. Saya juga bersumpah demi istri saya, demi anak saya dan demi cucu saya. Saya tidak bersalah yang mulia. Bukan saya pemilik senjata api itu yang mulia," ucap Edi dengan mata berkaca kaca ketika diberikan kesempatan untuk berbicara dihadapan hakim Simon CP Sitorus, Selasa (9/7/2024) siang.




Isak tangis edi Suranta Gurusinga inipun sontak membuat haru satu ruangan persidangan saat itu, seketika adik, istri anak dan sanak keluarganya pun datang memeluk Edi Suranta Gurusinga, tangisan itupun membanjiri ruang sidang Utama pengadilan Negeri Lubuk Pakam.


Selain itu, Edi juga bermohon kepada majelis sidang agar diberikan penangguhan agar bisa menjenguk orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit.


Penulis
: Hendra
Editor
: Putra
Tag:godolMatatelingaPengadilanpnSenpi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.