Berita Sumut

Masyarakat Parkis Berharap DPRD Asahan Dapat Berpihak Kepada Masyarakat

putra
Matatelinga.com
Zulkifli kuasa hukum warga Parkis dan Elin Nasra
MATATELINGA, Asahan :Warga masyarakat kelurahan Kisaran Timur khususnya yang berada di sekitar Pasar Kisaran, berharap anggota DPRD Asahan khususnya Komisi "C" yang telah turun ke lokasi eks.Pasar Kisaran, dapat memberikan ketenangan warga masyarakat dan terlebih lagi DPRD Asahan dapat mengembalikan harta milik Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah raib akibat keserakahan para pejabat kala itu, Rabu (27/11/2024).



Warga masyarakat jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin kelurahan Kisaran Timur melalui kuasa hukumnya "Zulkifli,SH & Associates" yang berkantor di jalan Sisingamangaraja Kisaran mengatakan persoalan awal dari sengketa ini dari ulah salah satu pengusaha yang hendak memagar sebagian badan jalan Sokat Ali beberapa waktu lalu untuk pembangunan eks Pasar Kisaran, namun mendapat protes dan penolakan warga setempat.




Dari penolakan dan protes masyarakat inilah terus berkembang dan warga masyarakat juga meminta DPRD Asahan segera menyikapi asal usul kepemilikan tanah eks Pasar Kisaran yang saat ini dikuasai Mariyam alias Ayen warga jalan Hasanuddin Kisaran, dan berlanjut hingga DPRD Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun saat digelar RDP tersebut tidak sekalipun pihak pemegang surat tanah dan bangunan eks Parkis tersebut datang memenuhi panggilan anggota DPRD Asahan, ujarnya.


Zulkifli juga mengatakan atas fenomena tersebut sudah selayaknya DPRD Asahan melakukan pemanggilan secara paksa dengan meminta bantuan pihak aparatur penegak hukum atau dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditingkatkan menjadi Pansus DPRD Asahan , untuk mengusut asal muasal lepasnya asset Pemerintah hingga menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Mariyam dengan bukti SHM nomor 241 dan 242 masing masing seluar 541 meter persegi.

Kami selaku kuasa hukum warga masyarakat Pasar Kisaran akan melakukan upaya hukum agar warga masyarakat yang banyak berprofesi sebagai pedagang kecil yang sering melintasi jalan Sokat Ali dalam beraktifitas untuk tetap bertahan sembari kami menyurati Kanwil BPN maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta atas dugaan terjadinya tindak pidana pelepasan asset milik negara ketangan perorangan tanpa melalui prosedur yang benar .


Secara terpisah warga masyarakat jalan Hasanuddin lingkungan I Kisaran Timur Elin Nasrah (67) mengatakan sangat tidak setuju bila jalan Sokat Ali ini diambil sebagian terlebih ditutp untuk kepentingan pembangunan seorang pengusaha itu, dan kami juga merasa ditipu oleh Mariyam alias Ayen saat menanda tangani selembar surat yang disodorkannya saat di Notaris Siti Aminah Tarigan beberapa waktu lalu, dan kami warga masyarakat disini juga berharap DPRD Asahan dapat mengembalikan asset Pemkab yang berpindah tangan ke perorangan ini,untuk kepentingan warga masyarakat umum nantinya , kami menolak rencana pengusaha tersebut, pungkasnya. (dieks)



Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:DPRDAsahanMatatelingaparkis

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.