Berita Sumut

Mariyam Pemegang SHM Eks Pasar Kisaran Terancam Dipidanakan

putra
Matatelinga.com
Zulkifli Kuasa hukum warga jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin
MATATELINGA, Asahan :Gonjang ganjing kasus penjualan asset Pemerintah Kabupaten Asahan beberapa puluh tahun lalu, kini mulai terkuak setelah 34 tahun terpendam, dan Mariyam selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) juga bakal terancam dipidanakan , Selasa (22/10/2024).



Warga masyarakat yang bermukim di jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin kelurahan Kisaran Timur yang berdampingan dengan lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran melalui kuasa hukumnya Zulkifli mengatakan semua permasalahan ini akan terungkap dan terpaparkan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Asahan yang tentunya akan dihadiri para pihak yang berkompeten dalam masalah ini.



Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:SHMKisaranMatatelingaPasar

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.