Berita Sumut

Mantan ASN Tapteng Diduga Tipu Warga Rp1,6 Milliar

putra
Matatelinga.com
Parlaungan Silalahi, kuasa hukum Amri melaporkan SP, oknum ASN Pemkab Tapteng.


Menurut Parlaungan, kliennya dan SP (mantan ASN Tapanuli Tengah) itu telah menjalin hubungan bisnis BBM sejak 2022. Dugaan penipuan SP dimulai tanggal 6 Oktober 2023.


"Hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sekira 20.00 WIB, SP mengantarkan dua lembar cek giro Bank Sumut Rp600 juta untuk pembayaran BBM Solar. Cek giro pertama Rp250 juta. Lalu, cek giro kedua Rp350 juta ke pelapor," beber Silalahi.


Parlaungan menyebut, saat kliennya mau mencairkan uang melalui cek giro Bank Sumut, dua lembar cek giro diserahkan SP ternyata kosong nominal uang.


"Hari Jumat, 10 November 2023 sekitar pukul 10.00 WiB, pelapor mendatangi Bank Sumut untuk mencairkan cek giro pertama Rp250 juta, namun cek giro itu ternyata kosong," sebut Parlaungan.


Penulis
: Muafdan
Editor
: Putra
Tag:1.6 miliar1 6 miliarmatatelinga.commatatelinga comPolrestabestipukasus penipuanMatatelingaWarga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.