Irman juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi atas pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan selama ini. “Saya mengapresiasi kontribusi yang diberikan kepada Dinas Kominfo Sumut dan untuk diingat yang teputus itu hubungan kerja, tetapi hubungan emosional kita jangan pernah terputus,” harapnya.
Irman juga berpesan kepada ASN yang mengabdi di lingkungan Dinas Kominfo Sumut untuk menjaga silaturahmi dan nama baik di mana pun mengabdikan diri.
Sementara Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik selaku Plh Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz Batubara mengatakan, Januari hingga September 2021 jumlah ASN yang memasuki masa purnabakti sebanyak sembilan orang yakni, HM Ayub, Julita, Abdul Jafar Pinem, Muhammad Imran, Astina Mastina D.S, Susriwati, Nirwana Warnita, Togar Pakpahan, dan Dasrul.
Menurutnya, memasuki usia purnabakti hal yang harus dilalui bagi seluruh ASN yang telah menyelesaikan pengabdiannya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pelepasan ini bukan berarti putusnya tali silaturahmi di lingkungan Dinas Kominfo Sumut.