MATATELINGA, Humbahas:Lembaga Bantuan Hukum GM FKPPI Sumatera Utara, memberikan rapor merah terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan. Nilai merah ini diberikan menanggapi pernyataan kedua pejabat itu terkait bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.
[adsense!]
Hal itu disampaikan Ketua LBH GM FKPPI Sumatera Utara M Roy Debataraja SH MH kepada wartawan melalui via WhatsApp, Kamis (23/11) kemarin sore.
Roy mengatakan, rapor merah diberikan dikarenakan kedua pejabat itu tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pejabat yang diberikan amanah oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan beberapa alasan.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.