MATATELINGA, Sidimpuan - Polisi membekuk tersangka ARN seorang pengedar narkoba di Jalan Sudirman Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/5/2022) sekira pukul 17.00 wib.
Saat melakukan penangkapan, Petugas sempat mendapat perlawanan dari ARN yang mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh ke dalam jurang.
"Tersangka ARN ini merupakan TO (target operasi) oleh petugas," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan, SH, Senin (23/5/2022).
Kasat AKP Sammailun Pulungan SH, menerangkan kepada wartawan bahwa petugas hendak mengamankan seorang terduga bandar narkoba yang juga menjadi TO berinisial, M.