Berita Sumut

Lagi Nyelot Di Cafe, Pria Inipun Di Giring Ke Polres

Administrator
Matatelinga
Di duga pelaku tindak pidana perjudian saat berada di Mako Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi
MATATELINGA, Tebingtinggi: Guna pemberantasan perjudian online yang semakin hari semakin merebak, kembali Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online (judol) jenis slot dari sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.



Di duga pelaku berinisial FR (34) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdanf Bedagai (Sergai) ini di tangkap pada Selasa malam, (21/1/25) kemarin sekitar pukul 23.55 Wib.



Dirinya di tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi saat sedang bermain judi online jenis slot dari sebuah cafee, karena sebelumnya tim telah mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas perjudian online fi cafe tersebut.


BACA JUGA:Pemain Judi Online Ketangkap Saat Nyantai Di Cafe


"Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sedang bermain judi online jenis slot melalui situs https://selaluberusaha.site (ULTI300) menggunakan handphone miliknya.


Barang bukti berupa satu unit handphone Infinix, screenshot halaman perjudian online, dan bukti transaksi melalui m-banking BCA diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Minggu malam (26/01/2025).


Penulis
: Agus Sabono
Editor
: Amrizal
Tag:Lagi Nyelot Di Cafepolres tebingtinggiIndexjudi onlinematatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.