Berita Sumut

Lagi Duduk Di Rumah, Pria Ini Tangkap Polisi, Ternyata...?

Administrator
Matatelinga
Di duga pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat berada di Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi


"Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram dari dalam lemari yang ada diruang tamu rumah tersebut," jelas Kasi Humas.



Menurutnya, petugas dilapangan juga menemukan beberapa plastik klip kosong dari bawah kipas angin. Saat dilakukan introgasi di TKP, pelaku mengakui barang bukti tersebut memang miliknya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di gelandang ke Mako Datres Narkoba Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan penyidikan secara intensif.


" Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi dan terancam dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasi Humas.

Penulis
: Bas
Editor
: Amrizal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.