Berita Sumut

Lagi Duduk Di Rumah, Pria Ini Tangkap Polisi, Ternyata...?

Administrator
Matatelinga
Di duga pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat berada di Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi
MATATELINGA, Tebingtinggi: Seorang pria warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Sat. Narkoba Mapokres Tebingtinggi setelah dirinya di ketahui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket.



Adalah RW (32) yang di tangkap personil Satres Narkoba Mapoltes Tebingtinggi saat dirinya sedang duduk di teras depan rumahnya pada Rabu sore (15/01/25) kemarin.



Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhadil menemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram dari dalam lemari yang ada diruang tamu rumahnya.


BACA JUGA:Tim Gabungan Intel Kodim 0209 / LB bersama Korem 022 / PT, Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Di Rantauprapat


Hal inilah yang di jealskan Kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, dalam siaran persnya pada Selasa malam (21/1/2025) .



Di jelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap di duga pelaku merupakan sebagai upaya mendukung program Asta Cita, dan adanya informasi dari masyarakat akan ketesahannya terkait peredaran natkotika.


Penulis
: Bas
Editor
: Amrizal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.