Berita Sumut

Kuasa Hukum Warga "Parkis" Angkat Bicara

putra
Zulkifli dan Sat.Pol PP Asahan saat membubarkan pekerja bangunan yang tidak memiliki ijin PBG



Zulkifli juga mengatakan dari gelar Rapat Dengar Pendapat di ruang kantor Komisi "C" DPRD Asahan yang dipimpin anggota DPRD Asahan Kili Khomaini sudah berulang kali dilakukan dan hingga detik ini belum ada keputusan , lho kok ini ada yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut hendak melakukan pemagaran akses jalan masyarakat dan pembongkaran terhadap gedung eks Pasar Kisaran, ujarnya.


Zulkifli juga mengatakan terlebih lagi para pekerja yang akan melakukan pembongkaran pada objek tersebut sampai detik ini belum ada mengantongi ijin Pembangunan sesuai ketentuan dalam Perda Asahan, sehingga pihak Satuan Polisi Pamong Praja Asahan membubarkan para pekerja tersebut , jadi dalam masalah ini mohon semua pihak untuk saling menghargai dan mentaati aturan yang ada, dan kami selaku kuasa hukum dari warga masyarakat "Pasar Kisaran" sudah mengajukan gugatan terhadap asal usul kepemilikan lahan dan bangunan tersebut baik ke KPK di Jakarta maupun ke PTUN di Medan serta membuat laporan ke Polda Sumatera Utara , dan kelak dikemudian apapun hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara akan kami patuhi.


Secara terpisah Ketua Komisi "C" DPRD Asahan Kiki Khomaini saat dikonfirmasi melalui sekularnya sangat menyesalkan tindakan pengusaha yang hendak membongkar, memagar akses Lalan disamping kiri kanan dan belakang lahan dan bangunan dimaksud, sudah kami katakan "Jangan ada kegiatan apapun sepanjang belum ada keputusan" namun bila hal tersebut dilanggar dipastikan nanti ya akan ada kericuhan dan berujung pada hukum yang berlaku di Negara ini.

Minggu depan kami rencanakan untuk kembali menggelar RDP dengan mengundang para pihak diantaranya Mariyam selaku pemegang Sertifikat Hak Milik dan BPN Asahan, serta pihak lain yang bersinggungan dengan perkara ini, tukasnya (Ben)



Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:KuasahukumMatateparkis

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.