Berita Sumut

Kuasa Hukum Warga "Parkis" Angkat Bicara

putra
Zulkifli dan Sat.Pol PP Asahan saat membubarkan pekerja bangunan yang tidak memiliki ijin PBG
MATATELINGA, Asahan :Kuasa hukum warga "Pasar Kisaran" Zulkifli,SH & Associates kembali angkat bicara terkait adanya pihak yang akan melakukan kegiatan pembokaran dan pembangunan eks.gedung pasar Inpres yang kini menjadi pasar Kisaran yang hingga kini masih dalam penanganan DPRD Asahan dan sudah berkali kali dilakukan RDP.



Kuasa hukum warga masyarakat jalan Sokat Ali dan jalan Hassanudin Kisaran dari kantor hukum Zulkifli,SH & Associates dalam keterangannya pada dasarnya hingga saat ini kepemilikan Sertifikat Ha Milik (SHM) nomor 1208 dan SHM 1209 masih terdata di BPN Kabupaten Asahan dengan atas nama Mariyam warga Kisaran Barat.


Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:KuasahukumMatateparkis

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.