Berita Sumut

Kuasa hukum minta hakim batalkan penetapan status tersangka Rahmadi: Bukti termohon lemah

putra
Sidang kasus Rahmadi

MATATELINGA, Medan: Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi (pemohon) meminta hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, membatalkan penetapan status tersangka kliennya atas kasus dugaan tindak pidana narkoba.

“Harapan kami dari kuasa hukum pemohon, hakim tunggal yang menyidangkan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, memberikan putusan agar membatalkan status tersangka kepada klien kami Rahmadi,” kata Suhandri Umar Tarigan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/4).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan dalam putusannya memulihkan harkat dan martabatnya kliennya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:KuasahukumlemahMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.