Berita Sumut

KTV Bosque Digerebek, 285 Butir Pil Ekstasi Diamankan, Oknum Sekdakab Nias Utara Turut Diamankan

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- KTV Bosque Jalan H. Adam Malik digerebek oleh Polrestabes Medan dibantu petugas TNI, alhasil 285 butir pil ekstasi diamankan dari lokasi, tak hanya itu 71 orang pengunjung termasuk karyawan KTV juga digelandang ke Polrestabes Medan dan setelah dites urine ke 71 orang tersebut, 51 diantaranya positif narkoba.



Yang menarik dari 71 orang tersebut diantaranya terdapat oknum ASN yang diduga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57), diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu 13 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB.


YN diamankan lagi dugem bersama tiga orang wanita di tempat hiburan malam karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.


Selain bersama tiga wanita, YN yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Nias Utara pada 2010 hingga 2014,staf ahli bidang sumber daya manusia, kabupaten Nias Utara pada 2014 hingga 2015.


Kadis P2AP2KB Kabupaten Nias Utara pada 2015 hingga 2016, staf ahli bidang pembagunan ekonomi dan keuangan kabupaten Nias Utara pada 2016 hingga 2018 serta pada tahun 2018 hingga saat ini menjabat sebagai Sekdakab Nias Utara diamankan bersama tiga orang pria yang ikut menemani YN untuk dugem.


Penulis
: Suriyanto
Editor
: Amrizal
Tag:TerkiniIndeklokasi hiburan pesta narkobamatatelinga.commatatelinga comPolrestabes Medanrazia ktvsekda nias narkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.