MATATELINGA, Medan - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE dalam suatu kunjungan kera di Gedung DPRD Medan, Selasa (17/5/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Hasyim banyak menerima masukan terkait proses dan progres menuju Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Dalam pertemuan tersebut, kata Hasyim, KPU Medan menyampaikan akan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 tahun 2019 tentang Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan pemangku kepentingan.
"Selaku Ketua DPRD Kota Medan, kami menyatakan dukungan atas kegiatan tersebut. Sebab, perencanaan yang matang tetap membutuhkan dukungan yang optimal," kata Hasyim, Kamis (19/5/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan ini mendorong kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemko), DPRD, dan KPU Medan agar program kerja KPU Medan termasuk yang berkaitan dengan kelancaran Pemilu serentak bisa berjalan dengan lancar.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, Sekretaris KPU Medan Fahrurrozi Riza, serta didampingi Komisioner KPU Medan lainnya seperti Nana Miranti, Zefrizal, M Rinaldi Khair, Edy Suhartono, Kasubbag Teknis Taufiq Harun dan Kasubbag Hukum Nina Purnama.