Terkait hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan ini menyebutkan, mereka yang berada di Komisi II akan terus berkomitmen untuk kesehatan masyarakat. Bahkan, akan terus memperjuangkan BPJS gratis dengan pola Universal Health Coverage (UHC). Sebab, program UHC itu akan mengakomodir kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan tanpa melihat strata sosialnya.
"Kami yang berada di Komisi II sedang memperjuangkan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kota Medan tanpa terkecuali, sehingga seluruh warga nantinya mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Jika ini terealisasi, setiap warga Kota Medan yang memiliki KTP dan KK bisa berobat gratis di kelas 3,”jelas legislator PKS ini seraya menambahkan, hal ini merupakan salah satu program di Komisi II yang menjadi skala prioritas.
Lanjutnya lagi, bagi masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pemko Medan sudah menyiapkan program unregister dan melakukan pendaftaran di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan (RSUPM).
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.