MATATELINGA, Medan : Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui DinasPerumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)Kota Medan untuk segera menyesaikan persoalan sengketa tanah milik Tiorida Simanjuntak.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/videotron-di-tanjungbalai-tak-berizin--pemkot-disebut-yang-urus
"Dinas PKPCKTR Kota Medan harus memanggil korban yang tanahnya diambil pemerintah, karena persoalan ini harus
segera dilesaikan," kata Robi kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Medan Lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (19/12/2023)
"Kalau memang belum dibayar, segera bayarkan, jangan digantung-gantung," kata Robi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangangan DPRD Medan tersebut.