Berita Sumut

Komisi 3 DPRD Rekomendasi Tunda Penerapan Portal Berbayar di Pasar Petisah

putra
Rapat Komisi 3 DPRD Medan dengan pedagang pasar petisah yang sempat tolak portal berbayar di ruang Banggar, Senin (20/1/2025)

MATATELINGA, Medan : Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk menunda penerapan portal berbayar di Pasar Petisah Kota Medan.

Dalam rekomendasi itu juga Komisi 3 juga meminta untuk melakukan uji coba portal parkir hingga sebulan ke depan.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Komisi 3, Salomo TR Pardede bersama Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Godfred Effendi Lubis, Faisal Arbie, Doli Indra Rangkuti, dr Dimas Sofani Lubis, Agus Setiawan, Sri Rezeki dan Eko Afrianta Sitepu saat menggelar rapat hearing dengar pedagang pasar petisah dan Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (20/1/2025).

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Komisi 3MatatelingaPasarpetisah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.