Berita Sumut

Komisi "C" DPRD Asahan Turun Check Eks Pasar Kisaran

putra
Matatelinga.com
warga  Parkis dan Komisi C DPRD Asahan saat di jalan Sokat Ali
MATATELINGA, Asahan :Komisi "C" DPRD Asahan saat menggelar RDP lanjutan Selasa 26 Nopember 2024 terkait permasalahan lahan dan bangunan eks.Pasar Kisaran gagal terlaksana dikarenakan absennya para pihak yang telah diundangnya, dengan gagalnya RDP tersebut komisi "C" DPRD Asahan melanjutkan tugasnya dengan turun ke lokasi yang menjadi obyek sengketa , Selasa (26/11/2024).


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/banjir-rendam-ribuan-rumah-warga--sunggal--aktifitas-warga-lumpuh


Komisi "C" DPRD Asahan yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kiki Khomeni dalam keterangannya mengatakan RDP yang ke tiga ini dengan tujuan untuk mendengarkan penjelasan dari BPN Kabupaten Asahan terkait lepasnya asset Pemerintah Kabupaten Asahan kepada salah seorang warga di Kisaran ini dan bahkan hingga saat ini Komisi C belum menerima berkas dan riwayat perjalanan surat tanah sejak dari asset Pemerintah hingga jatuh ke pihak perorangan ini, bagai mana ceritanya , pihak BPN Asahan belum memberikan keterangan secara jelas meskipun DPRD Asahan telah menyuratinya.



Sementara anggota komisi C DPRD Asahan dari fraksi Nasdem yang berasal dari Daerah Pemilihan I Zahar Ginting mengatakan setelah kami melihat secara langsung dilapangan, bahwa yang menjadi persoalan awal ini adalalah akses jalan Sokat Ali yang akan dibangung okeh pengusaha, namun mendapat penolakan wargaastarakat setempat.

Dari persoalan tersebut berkembang menjadi lebar, hingga mengungkit asal usul kepemilikan tanah yang saat ini dikuasai oleh perorangan , dan hari ini kami anggota komisi C DPRD Asahan telah melihat secara langsung dilapangan, dan yang kami dapati bahwa warga masyarakat setempat jelas menolak jalan Sokat Ali bila akan dipersempit lagi, dikarenakan jalan tersebut merupakan akses keluar masuknya semua warga masyarakat terlebih para pedagang yang membawa gerobak dagangannya, kedua jalan Sokat Ali juga pernah dibangun dengan menggunakan dana APBD Asahan, dan ketiga warga masyarakat yang bermukim di belakang Pasar Kisaran tempo dahulu sudah rela mundur 4 hingga 5 meter , la ini kok pengusahanya malah akan mempersempit akses jalan Sokat Ali.


Zahar Ginting juga mengatakan kesimpulannya kami komisi C DPRD Asahan tetap pada prinsipnya untuk melarang dan tidak memberikan rekomendasi apapun terhadap pengusaha yang akan melakukan pembangunan di atas lahan eks Pasar Kisaran, walaupun terdengar rumor bahwa salah satu notaris yang menangani objek lahan tersebut mengatakan sudah clear dan pada tahun ini akan dibangun, DPRD Asahan telah membuat surat untuk semua Dinas terkait untuk sementara tidak memberikan rekomendasi apapun terkait perizinan, hingga tuntasnya masalah ini, ungkapnya (dieks)



Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:komisiAsahanDPRDMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.