Berita Sumut

Kepolisian Sumatera Utara Sosialisasi Tingkatkan Pemahaman Tentang Media Sosial

Administrator
Matatelinga.com
Kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan sosialiasi tentang pemahaman media sosial bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (26/6/2024).
MATATELINGA, Medan: Kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan sosialiasi tentang pemahaman media sosial bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (26/6/2024).



Dalam acara itu turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Koorsahli Kapolri Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan, Divisi Humas Polri Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang.



Kemudian, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, para kapolres jajaran Polda Sumut serta personel jajaran Polda Sumut.


BACA JUGA:AMSU Tuntut KAPOLDASU Proses Hukum Oknum Pengurus KPSS Muara Upu Tapsel


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggaris bawahi bahwa berbicara media sosial saat ini kita tidak bisa lagi menyamakan persepsi media sosial dari tahun-tahun lalu.



"Ini memerlukan kesiapan kita untuk transformasi, tentu kita menyiapkan transformasinya seperti apa, bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusianya," ujarnya.


BACA JUGA:Poldasu Dikabarkan Ciduk DPO Narkoba "Z Ginting", H Purba Masih Berkeliaran


Agung mengungkapkan, media sosial Tiktok merupakan sumber informasi yang harus dipahami. Untuk Polda Sumut telah memberikan ketegasan kepada para personel untuk membedakan akun pribadi dan akun official.


Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:Kepolisian Sumatera UtaraMedsosPemahaman Tentang Media SosialTikTokIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.