Berita Sumut

Kenapa Guru SMA 3 Tarutung Dilapor ke Polres Taput...?

Administrator
MATATELINGA, Taput: Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga melakukan tindak pidana kekerasan, ancaman bulying terhadap siswanya berinisial AM.



AM sendiri sewaktu menlaporkan oknum guru tersebut didampingi orangtua dan pamannya yang sekligus kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean.



Tidak ketinggalan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Taput, Fendiv Tobing juga turut mendamingi korban membuat laporan di Mapolres Taput.


BACA JUGA:Protes Dugaan Intimidasi Pemilih, PSI Taput Geruduk KPU dan Bawaslu


"Dugaan tindak pidana itu terjadi pada 9 Maret 2024. Dan sejak itu, korban tak berani datang ke sekolah," ujar Roni Prima Panggabean, Kamis, (28/3/2024).


BACA JUGA:Taput Juara Lomba Solu Bolon, Samosir ?


Saat ini, lanjut Roni menjelaskan, keponakannya tersebut sedang menjalani perwatan medis untuk memulihkan kondisi psikisnya.



"Korban sedang menjalani pengobatan untuk pemulihan traumatik yang cukup berat dan sudah diperiksa oleh dokter dokter Suniaty M.Ked (KJ) SpKj. Initinya, korban trauma berat," jelas Roni.


Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Guru SMA Negeri 3 Tarutungpolres taputTaputancaman bulyingIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.