Berita Sumut

Kejari Tanjungbalai Musnahkan Bukti Narkoba dan Barang Ilegal

putra
Matatelinga.com
Kejari Tanjungbalai memperlihatkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Ilegal yang akan dimusnahkan 
MATATELINGA,Tanjungbalai: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti dari dua puluh tiga perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.Kamis, (31/10).




Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi, serta barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan, alat hisap sabu, pakaian, dan berbagai jenis makanan dan minuman ilegal.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan ekstasi dilarutkan dalam cairan panas untuk memastikan tidak ada sisa yang dapat disalahgunakan. Sementara itu, barang bukti lainnya seperti handphone, makanan ilegal, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.



Penulis
: Riki
Editor
: Putra
Tag:kejaribarangBuktiMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.