Berita Sumut

Kejari Dairi Musnahkan BB Perkara Pidum Yang Telah Inkracht

Administrator
Matatelinga/Dok. Kejari Dairi
Kegiatan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dipimpin langsung Kajari Dairi Chandra Purnama, SH,MH

MATATELINGA, Sidikalang : Kejaksaan Negeri Dairi musnahkan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Dairi, Sidikalang, Rabu (24/8/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Chandra Purnama, SH,MH dan disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, SH, MH, Kepala Rutan klas II B Sidikalang, Japaham Sinaga, Kapolres Pakpak Bharat diwakili Kasat Narkoba S. Sembiring, Kadis Kesehatan Kab. Dairi Frisda Turnip, SKM, MKes, para Kasi di Kejari Dairi serta undangan lainnya.


Kajari Dairi Chandra Purnama didampingi Kasi Intel Erwin Tarigan menyampaikan jumlah barang bukti yang di musnahkan mulai tahun 2021 sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara, dengan rincian perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya sebanyak 14 perkara.

"Ada juga perkara tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 9 perkara. Kemudian perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 11 perkara," kata Chandra Purnama.

Untuk jenis barang bukti yang dimusnahkan, kata mantan Kajari Buol ini adalah narkotika jenis sabu sebanyak 17,97 gram, narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 8.701.118,4 gram, alat komunikasi 8 unit serta barang bukti lainnya dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.


Lebih lanjut Chandra Purnama menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kegiatan rutin Kejari Dairi dan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat luas, khususnya di Dairi dan Pakpak Bharat," tandas Chandra Purnama.

Acara pemusnahan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Barang bukti dimusnahkan dengan dibakar dan diakhiri dengan kegiatan foto bersama.

Penulis
: Mtc/jam
Editor
: James P Pardede
Tag:BB NarkotikaBakarChandra PurnamaKajari Dairikejari dairiMusnahkan BBSidikalang

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.