Berita Sumut

Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka

putra
Matatelinga.com
Tiga tersangka digiring petugas.

MATATELINGA, Medan: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Penahanan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan kegiatan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut tahun 2022 dengan biaya Rp3,99 miliar lebih,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting, Kamis (31/10/2024).

Penulis
: Reza
Editor
: Putra
Tag:KejatiMatatelingaSumutTahan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.