Berita Sumut

Karena Ikut Gelapkan Septor, Marpaungpun Di Antarkan Ke Polres

rizky
Mtc/ist
PHM yang di duga sebagai pelaku penggelapan satu unit sepeda motor saat berada di kantor Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, Kamis (24/11/2022)
MATATELINGA, Tebingtinggi : Seorang pelayan cafe harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi karena ikut serta dalam penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang sebelumnya di titipkan kepada pelaku.



Adalah PH Marpaung (22), seorang pelayan sebuah cafe yang berada di jalan Thamrin Kota Tebingtinggi warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.


Dirinya langsung di serhkan ke mapolres Tebingtinggi oleh korban Arfianto (36) warga Jalan Mesjid Gang Buntu Lingkungan IX Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, karena sudah beberapa kali korban menanyakan perihal sepeda motor miliknya yang di titipkan kepada pelaku, ternyata sudah digelapkan oleh teman pelaku.


Baca Juga:Zulkifli Harahap Layak Dipercaya Jadi Koordinator Wartawan Unit Pemprov Sumut

Kasat Reskrim mapolres Tebingtinggi, AKP.Junisar Rudianto Silalahi, SH.MH melalui Kasi Humas AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Kamis siang (24/11/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki dalam perkara penggelapan satu unit sepeda motor milik korban Arfianto.


Adapun kronologis kejadian bermula ketika hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib, dimana Korban Afrianto menjumpai di duga pelaku PH Marpaung alias Putra di tempat kejadian, tepatanya di Cafe Corner yang terletak di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi.



Dimana tujuan korban ketika itu menjumpai di duga pelaku guna menanyakan pekerjaan, dan kemudian korban Afrianto pun di antar oleh pelaku ke tempat kerjaan untuk bekerja.


Penulis
: Bas
Editor
: Rizky
Tag:MatatelingaMapolres TebingtinggitebingtinggiTerkiniJeruji Besimeringkukpelayan cafepenggelapan satu unit sepeda motorsel tahanan Mapolres Tebingtinggi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.